Selasa, 23 Juni 2009

PENATUA /Penilik/Supervisor

Penilik Jemaat yang kami sebut ‘penatua’ jemaat selama ini kami anggap sebagai lembaga tertinggi dalam kepemimpinan jemaat. Dalam mengambil keputusan mereka secara majemuk mencari kehendak Tuhan. Sebagai lembaga eksekutif mereka mengambil keputusan yang penting dalam berbagai masalah orang yang percaya.
Alkitab menyebut gereja dalam 3 dimensi:

1. Setiap orang percaya adalah ‘gereja’:
a. Tubuh kita adalah Bait Allah karena Roh Allah ada dalam diri setiap orang percaya.
b. Kristus harus menjadi pemimpin dan Raja atas diri seseorang.

2. Komunitas Keluarga KASIH (3K) seperti model Yesus dengan 12 muridNya:
a. Kumpulan orang percaya yang saling terikat dalam kasih.
b. Mengikuti pola hidup dan persekutuan yang dilakukan oleh Yesus selama di muka bumi.
c. Kristus sebagai kepala/pemimpin harus tetap bisa memimpin komunitas ini. Tidak ada siapapun yang boleh menggantikan kepemimpinan Kristus.

3. Jemaat di ‘satu kota’:
a. Kota di dalam konteks Alkitab, berbeda dengan persepsi kebanyakan orang dalam
konteks jaman ini.
b. Secara prinsip pemahaman ‘kota’ adalah suatu batas geografis di mana sekelompok
masyarakat hidup di suatu tempat yang dilayani oleh ‘sumber’ (pasar, air minum,
pelayanan publik,dll), dan masih dapat berinteraksi dengan jarak jangkauan ‘relatif’
dekat.
c. Populasi ‘kota’ jaman itu kemungkinan sekitar 2000-20.000 orang. Barangkali sederajad Kelurahan dan Kecamatan.
d. Kristus memimpin jemaat skala kota tampak dari kesehatian para penatua di kota itu.

Gereja seharusnya dipimpin oleh Tuhan Yesus sebagai kepala. Tidak ada lembaga manusia manapun yang boleh mengambil posisi dan kedudukan itu.

1. Orang Kristen saling melayani.

2. Mereka diperlengkapi oleh orang Kristen yang memiliki Jawatan/Kemampuan yang
mampu dan dikenali mampu untuk memperlengkapi.

3. Komunitas Keluarga Kasih hidup saling mengasihi dan belajar mencari pimpinan Tuhan dan menikmati kepemimpinan Kristus dalam saling mengasihi. Program utamanya
adalah ‘bertumbuh dalam kasih’. Bukan program pelayanan yang bersifat kegiatan
organisasi namun organik.

4. Empowering bersifat personal dan group development, dalam hal:
a. Saling mengasihi
b. Saling mempedulikan
c. Saling mendoakan
d. Saling membantu
e. Saling mengampuni
f. Hidup dalam harmoni
g. Belajar merenungkan Firman Allah
h. Belajar melayani orang yang belum percaya
i. Belajar life skill
j. Belajar dipimpin Tuhan secara pribadi dan secara komunal
k. Belajar mendengar suara Tuhan
l. Dll

5. Komunitas Keluarga Kasih (3K) ini akan multiplikasi (‘berkembang biak’) mengikuti
pimpinan Tuhan Yesus.

6. Setelah ‘diutus’ dan multiplikasi 3K akan dibantu dan diperlengkapi agar bisa
bertumbuh.

7. 3K akan di-‘supervisi’ oleh PENILIK/PENATUA apakah merka bertumbuh dalam KASIH.

8. Jadi tugas Penilik Jemaat ‘hanya’ mengawasi/menilik/memperhatikan kualitas ‘kasih' yang ada di dalam 3K itu. Juga membantu mereka dalam menyelesaikan masalah dan perselisihan di antara mereka.

9. PENILIK/PENATUA bukan memerintah/memimpin 3K. Malahan PENATUA harus memastikan 3K dipimpin oleh Tuhan Yesus.

10. Para PENATUA dikenali oleh orang percaya dan ditetapkan oleh PENATUA yang lebih
‘tua’ (Titus).

11. PENATUA harus tercantum dalam 3K dan bertumbuh dalam kasih, serta dikenali oleh
anggota 3K lainnya

12. Para PENATUA harus bisa saling merendahkan hati dan secara bersama-sama dipimpin
oleh Tuhan Yesus.

13. Berbagai unit pelayanan bisa saja dibangun dalam berbagai bentuk dengan kondisi dan criteria sbb:
a. Pemimpin dan relawan pelayanan itu mendapat rekognasi/pengakuan dari banyak orang dan diutus oleh 3K di mana dia tercantum.
b. Staf yang bekerja dan mengurus unit pelayanan diatur sebaik mungkin sesuai tata
kerja dan etika yang pantas.
c. Keuangan dan pertanggungan jawab dilakukan sesuai etika berorganisasi umumnya.
d. Team pengurus berasal dari berbagai 3K, yang diutus oleh 3K.

14. PENATUA bisa terdiri dari berbagai JAWATAN.

15. Mereka tidak menarik jemaat kepada diri mereka namun kepada Kristus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar